103 Kabupaten di Indonesia Timur Masuk Kategori Daerah Tertinggal

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Sekitar 103 kabupaten di kawasan timur Indonesia masuk kategori daerah tertinggal. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Suprayoga Hadi, Minggu (3/4/2016).

"Terdapat empat hal yang menjadi kendala bagi daerah tertinggal. Pertama, berkaitan dengan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perbatasan yang masih kurang. Kedua, sedikitnya ketersediaan infrastruktur. Ketiga Pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) yang belum optimal, dan ketersediaan layanan dasar yang masih sangat terbatas," ujar Suprayoga. 

Selain empat hal diatas, dalam konteks kelembagaan yang juga masih sangat kurang. Diakui Suprayoga, anggaran yang akan digunakan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan daerah tertentu tahun ini menurun, yakni Rp1,5 triliun pada 2015 menjadi Rp1 triliun pada 2016. Sebanyak 77 Persen dari dana tersebut, akan digunakan pembangunan di perbatasan dan pulau terluar. 

"Memang ada tambahan dana untuk perbatasan dan pulau terluar tahun ini yakni Rp500 miliar. Ini khusus untuk daerah perbatasan dan pulau terluar, karena kita sangat fokus di sini," tambah dia. 

Untuk pulau terluar lanjut dia, sebagian besar pembangunan berkaitan dengan infrastruktur jalan poros, dan sarana dasar. Tahun ini, jalan poros pulau yang akan dibangun ada di 10 Kabupaten, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lima kabupaten. 

"Sebanyak 20 persen pembangunan kita memang ada di jalan poros. Kita juga berikan bantuan berupa alat penjernih air, karena, kawasan-kawasan tertinggal ini banyak yang kesulitan air bersih." 

Untuk konteks laut, Kemendes PDTT juga memberikan bantuan kapal penumpang, kapal angkut barang dan pembangunan dermaga. Hal ini bertujuan, agar akses ekonomi masyarakat menjadi lebih mudah.(ab)